![]() |
|
|
||
|
STATUS |
||
|
|
||
Pada periode 1970-1974, Panti Asuhan Kristen Imanuel Palu masih berada dalam asuhan Persatuan Ibu-Ibu Kristen (PIK) GKST Jemaat Imanuel Palu. Untuk memenuhi Peraturan Pemerintah, maka sejak tanggal 30 September 1985, Panti Asuhan Kristen Imanuel Palu ditingkatkan statusnya menjadi Yayasan dengan Akta Notari No. 89/1985, oleh Notaris Hans Kansil, SH. Dengan tokoh pendiri :
Untuk pengelolaan keuangan dan administrasi, status Panti Independen, namun dalam hal kepemilikan asset Yayasan bernaung di Jemaat Immanuel Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Palu.
Sejarah Panti Asuhan Kristen Imanuel mencatat bahwa pada tahun 1975, NY.
Retna Tambunan mensponsori pembangunan ruang serbaguna dan ruang makan
panti. Tahun 1978, UD Madju (sebuah perusahaan swasta) memberi bantuan
rehabilitasi bangunan induk panti dan pada tahun 1985, perusahaan ini
kembali membantu pembangunan ruang ketrampilan dan ruang kesenian. Pada
tahun 1990, Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah melalui Organisasi BK3S
yang diketuai oleh Basir Nursin, S.H membantu pembangunan lantai II
untuk ruang kerja Pengurus Yayasan. Pada awal Tahun 1995, ruang
serbaguna Panti kembali direnovasi .
|